Indonesia
Arabic
Lainnya
Pengunjung
Kunjungi Website Baru Kami http://tazhimussunnah.com
بـــسم الله الرحمن الرحــــيم
Awas Bahaya Thoghut
25 Januari 2009 21.00
Oleh : Al-Ustadz Abul Mundzir Dzul-Akmal As-Salafy

At Thoghut adalah segala sesuatu yang di`ibadahi selain Allah Tabaaraka wa Ta`aala, ia rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh para peng`ibadat (pemujanya), ataupun ia rela dengan keta`atan orang yang menta`atinya dalam hal kema`siatan kepada Allah Tabaaraka wa Ta`aala dan Rasul-Nya Shollallahu `alaihi wa Sallam.

Allah Tabaaraka wa Ta`aala mengutus para rosulNya supaya memerintahkan kaum mereka, agar ber`ibadah hanya kepada Allah Subhaana wa Ta`aaala saja serta menjauhi thogut. Allah Jalla wa `Alaa berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Artinya: Dan sungguh sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap tiap umat (untuk menyerukan): "Ber`ibadatlah kalian kepada Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu , ada orang orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kalian dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang orang yang mendustakan (rasul rasul). (QS. An-Nahl : 36).

Marilah kita simak penafsiran ayat yang mulia ini; berkata As Syaikh Abdurahman As Sa’diy Rahimahullahu Ta`aala : “Allah Jalla wa `Alaa telah mengkhabarkan kepada kita bahwa hujjahNya telah tegak atas seluruh umat, bahwasanya tidak ada satu ummat dari umat terdahulu maupun yang terakhir, melainkan Allah Jalla Sya`nuHu telah mengutus kepada umat tersebut seorang Rasul `Alaihis Sholaatu was Salaam, dimana seluruh Rasul `Alaimus Sholaatu was Salaam telah sepakat diatas satu da`wah, satu Din (Agama Islam), yaitu: “dakwah kepada untuk ber`ibadah kepada Allah saja yang tidak ada sekutu bagiNya,”

أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ terbagilah ummat tersebut kepada dua bahagian, sesuai dengan penerimaan mereka terhadap da`wah para RasulNya atau tidak menerimanya, ada diantara merela menerima seruan Rasul `Alaihis Sholaatu was Salaam tersebut, ada yang mengingkarinya, maka jadilah dua golongan, [فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ]’’ “diantara mereka ada orang orang diberi petunjuk oleh Allah”, maksudnya mereka yang mengikuti para rasulNya secara ilmu dan `amalan,[وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ]’’ “dan diantara mereka ada pula orang orang yang telah pasti kesesatan atasnya”, maksudnya mereka yg telah mengutamakan kesesatan daripada pentunjuk Rasulnya,{ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ}” “maka berjalanlah kalian dipermukaan bumi”, maksudnya, dengan badan-badan dan hati-hati kalian , فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ’’dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul `Alaihimus Sholaatu was Salaam)”, maksudnya, kalian akan melihat hal-hal yang menakjubkan, dan tidaklah kalian melihat orang orang yang mendustakan RasulNya melainkan kebinasaan yang mereka dapatkan”.[1]

Al Imam Al Baghawiy menafsirkan ayat ini sebagai berikut :

Kata beliau : “Sebagaimana telah Kami utus pada kalian”. وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا

Â$ أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ (

Kata beliau : “Yang dimaksud ialah seluruh bentuk yang di`ibadati selain Allah”.

Bentuk thoghut amat banyak sekali, akan tetapi gembong-gembong thoghuut ada lima:

  1. Setan.

Thaghut (Syaithon) ini selalu menyeru dan mengajak manusia untuk ber`ibadah kepada selain Allah Tabaaraka wa Ta`aala.

Dalilnya adalah Allah Jalla wa `Alaa berfirman :

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya : Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian hai Bani Adam supaya kalian tidak meng`ibadati syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian". (Surah Yaasin : 60).

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu, maksudnya; telah diperintahkan atas kalian serta diwasiyatkan melalui lisan Rasul-Ku Shollallahu `alaihi wa Sallam (Aku telah katakan atas kalian): يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ’’hai Bani Adam jangan kalian meng`ibadati syaitan?” Maksudnya, jangan kalian taati ia!!! Ini merupakan celaan dari-Nya Tabaaraka wa Ta`aala, celaan ini masuk kepada seluruh jenis kekufuran dan kemaksiatan, sebab seluruhnya masuk kedalam melakukan keta`atan kepada syaithon dan dianggap telah ber`ibadah kepada syaithon tersebut, إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ Artinya: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian", maka Saya telah memperingatkan kalian darinya dengan peringatan yang bersangatan, dan Saya larang kalian untuk menta`ati syaithan tersebut, dan telah Saya khabarkan kepada apa kalian diseru olehnya”.[2]

2. Penguasa zholim yang mengubah hukum hukum Allah عز وجل

Seperti meletakan undang-undang yang menyelisihi Din Islam, dalilnya firman Allah Tabaaraka wa Ta`aala sebagai pengingkaran atas orang orang musyrik yang telah membuat syari`at (undang-undang) yang tidak diridhoi Allah Jalla wa `Alaa.

÷

÷ أَمۡ لَهُمۡ شُرَڪَـٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ

Artinya : “Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah mensyari`atkan untuk mereka Din (agama) yang tidak diizinkan Allah?’’ (QS. As Syuuraa : 21)

Berkata As Syaikh `Abdurahman As Sa`diy ketika menafsirkan ayat yang mulia ini :Allah عز وجل telah mengkhabarkan bahwa kaum musyrikin mengambil sekutu-sekutu selain Allah عز وجل , mereka mencintainya, mereka bersyirikat dengan sekutu tersebut dalam kekufuran dan `amalan-`amalannya, syaithan dari kalangan manusia dan jin, dan da`i-da`i (penyeru/penda`wah) kepada kekufuran.

{ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ }

Artinya : “mereka mensyari`atkan untuk mereka Din (agama) yang tidak diizinkan Allah?’’

Maksudnya : Dari bentuk syirik dan bid`ah, mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, menghalalkan apa yang diharamkanNya, dan semisalnya yang mencocoki hawa nafsu mereka.

Padahal Ad Din (Agama) tidak akan tegak melainkan dengan apa yang telah disyari`atkan Allah Ta`aala, agar para hambaNya beragama dan mendekatkan dirinya kepada Allah Subhaana wa Ta`aala dengan Din tersebut.

Pada dasarnya hendaklah setiap pribadi manusia berhati-hati dari membuat satu syari`at yang tidak datang dari Allah Subhaana wa Ta`aala dan RasulNya Shollallahu `alaihi wa Sallam. Apalagi bagi mereka yang fasiq, dimana mereka sepakat bersama nenek moyang mereka di atas kekufuran”.[3]

3 Seorang hakim yang berhukum selain dengan hukum Allah تعالى , apabila dia beri`tiqad bahwa hukum Allah Ta`aala tidak relevan lagi dengan zaman, atau dia membolehkan hukum selain hukum Allah.

Allah berfirman :

4 وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّه فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُون

Artinya:Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang yang kafir.(QS. Al Maidah : 44)

Ayat ini merupakan salah satu dari sekian ayat dalam al Quran dijadikan oleh golongan-golongan yang sesat dan menyesatkan, dimana mereka sangat ngotot untuk mengkafirkan secara mutlak pemerintah muslim yang zholim yang tidak berhukum dengan hukum Allah Tabaaraka wa Ta`aala, seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HT (Hizbut Tahriir-lebih cocok firqah sesat ini dikatakan Hizbut Takfiir)[4], sedangkan Al Imam Al Baaniy rahimahullahu Ta`aala menamakan mereka ini (HT) Mu`tazilah Gaya Baru,[5] demikian juga Firqah Al Ikhwanul Muslimin yang kesemuanya berporos atas penafsiran dengan hawa nafsu mereka, bukan diatas penafsiran para shahabat Rasulillahi Shallallahu `alaihi wa sallam.

Untuk itu marilah kita simak paparan Asy-Syaikh Abdur-Rahman As-Sa’diy Rahimahullah;” وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ’’ Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah”, maksudnya dari yang haq dan nyata kebenarannya, berhukum dengan kebatilan yang ia ketahui semata-mata untuk melegalkan dari penetangan serta melakukan kerusakan, فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَartinya; “maka mereka itu adalah orang orang yang kafir”. Maksudnya, berhukum dengan selain yang diturunkan Allah Tabaaraka wa Ta`aala merupakan salah satu dari `amalan-`amalan kekufuran, terkadang menjadikan seorang kufur keluar dari Din Islam, apabila ia berkeyakinan akan halalnya dan bolehnya untuk berhukum dengan selain hukum Allah Tabaaraka wa Ta`aala. Jika tidak demikian pelakunya hanya menjadikan seseorang terhukumi telah berbuat dosa besar, serta termasuk dari dosa-dosa besar, tidak mengeluarkan ia dari agamanya (Islam), sungguh berhak dia mendapatkan `adzab yang pedih”.[6]

4. Orang yang mengaku-ngaku mengetahui `ilmu ghaib selain Allah Jalla wa `Alaa.

Allah berfirman:

قُل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُ

Artinya: Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah". (QS. An-Naml: 65).

Berkata As Syaikh `Abdurrahman As Sa`diy rahimahullahu Ta`aala: Allah تعالى mengkhabarkan bahwa Dia sajalah mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi, sebagaimana disurat yang lain berkata Allah تعالى :

وَعِندَهُ ۥ مَفَاتِحُ ٱلۡغَيۡبِ لَا يَعۡلَمُهَآ إِلَّا هُوَ‌ۚ وَيَعۡلَمُ مَا فِى ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ‌ۚ وَمَا تَسۡقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعۡلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ۬ فِى ظُلُمَـٰتِ ٱلۡأَرۡضِ وَلَا رَطۡبٍ۬ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِى كِتَـٰبٍ۬ مُّبِينٍ۬

Artinya : Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)". (QS. Al An’am: 59).

إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُ ۥ عِلۡمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلۡغَيۡثَ وَيَعۡلَمُ مَا فِى ٱلۡأَرۡحَامِ‌ۖ وَمَا تَدۡرِى نَفۡسٌ۬ مَّاذَا تَڪۡسِبُ غَدً۬ا‌ۖ وَمَا تَدۡرِى نَفۡسُۢ بِأَىِّ أَرۡضٍ۬ تَمُوتُ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرُۢ (٣٤)

Artinya; “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisiNya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dialah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Luqman: 34).

Maka perkara perkara ghaib tersebut, Allah Tabaaraka wa Ta`aala mengkhususkan hanya pada sisiNya sajalah ilmu ghaib itu, tidak ada yang mengetahuinya walaupun malaikat yang paling terdekat, dan juga nabi `Alaihis Sholaatu was Salaam yang diutus. Apabila Dia satu satunya mengetahui perkara ghaib tesebut, `ilmuNya meliputi hal-hal yang tersembunyi, dan yang tertutup, maka tidak ada yang pantas untuk di`ibadati kecuali Dia Subhaana wa Ta`aala saja, kemudian Allah Ta`aala mengkhabarkan tentang lemahnya `ilmu para pendusta di akhirat”.[7]

5. Seseorang atau sesuatu yang diibadahi dan diminta pertolongan oleh manusia selain Allah, sedangkan ia rela dengan yang demikian.

Allah berfirman;

وَمَن يَقُلۡ مِنۡہُمۡ إِنِّىٓ إِلَـٰهٌ۬ مِّن دُونِهِۦ فَذَٲلِكَ نَجۡزِيهِ جَهَنَّمَ‌ۚ كَذَٲلِكَ نَجۡزِى ٱلظَّـٰلِمِينَ

Artinya: Dan barangsiapa di antara mereka, mengatakan: "Sesungguhnya Aku adalah ilaahun (yang di`ibadati) selain daripada Allah", maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang orang zholim”. (QS.Al Anbiyaa : 29).

Berkata As Syaikh `Abdurrahmaan As Sa`diy rahimahullahu Ta`aala : “Tatkala Allah Tabaaraka wa Ta`aala menerangkan bahwa tidak ada haq bagi mereka dalam peng`ubudiyahan, dan sedikitpun mereka tidak berhak untuk di`ibadahi dengan apa-apa yang disifatkan mereka dengannya daripada sifat-sifat yang menuntut pada demikian; dan Allah Ta`aala juga menyebutkan bahwa tidak ada bahagian bagi mereka dan tidak juga hanya sekedar da`waan saja, bahwasanya barang siapa yang mengatakan dikalangan mereka : sesungguhnya saya adalah ilaahun (ma`buudun/yang di`ibadati) selain dari Allah Tabaaaraka wa Ta`aala dengan bentuk mewajibkan dan penekanan.”[8]

Setiap mukmin wajib menginkari thoghut, sehingga dia menjadi seorang mu`min yang lurus. Allah Tabaaraka wa Ta`aala berfirman:

Iلَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِ‌ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّ‌ۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا‌ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم

Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 256).

Berkata Asy Syaikh `Abdurrahman As Sa`diy rahimahullahu Ta`aala : “Ini merupakan penjelasan terhadap sempurnanya Ad Din Al Islamiy ini, sungguh sangat sempurnanya dalil dalilnya, dan sangat jelasnya ayat-ayatnya dan wujudnya sebagai Din Al `Aqal, Al `Ilmi dan cocok dengan Al Fithrah serta Al Hikmah, Din yang sangat baik dan memperbaiki, Din yang haq dan menuntun, dikarenakan kesempurnaannya dan diterimanya oleh fithrah maka tidak menghajatkan untuk pemaksaan atasnya, “Allah تعالى mengkhabarkan bahwa tidak ada paksaan di dalam Ad Diin (Agama Islam) dikarenakan tidak adanya kebutuhan atasnya, sebab biasanya suatu pemaksaan itu tidak akan terjadi melainkan terhadap perintah yang masih bersifat tersembunyi pentunjuk-pentunjuknya, belum jelas hasilnya, atau terhadap suatu perintah yang amat tidak disukai bagi jiwa-jiwa, adapun Ad Diin (Agama Islam) ini telah tegak dan berada diatas jalan yang lurus, apatah lagi telah teramat jelas pentunjuknya bisa terditeksi oleh `aqal pikiran, dan jelas pula metode-metodenya, perintah-perintah Nya, pentunjuk dari kesesatan, seorang yang lurus (bersih) niatnya ketika ia melihat dengan seksama kepada Agama lurus ini, maka ia akan dapatkan hasilnya sehingga ia akan menjadikan sebagai Dinnya (Agamanya).

Adapun seseorang yang jelek niatnya lagi rusak tujuannya, dan kotor jiwanya, ia melihat kebenaran akan tetapi yang dipilihnya kebatilan atasnya, dan ia sudah melihat sesuatu kebaikan namun kecenderungannya tetap kepada kejelekan, maka dalam hal seperti ini tiada kebutuhan bagi Allah untuk memaksakan atasnya AgamaNya, karena tidak ada hasil dan faedahnya didalamnya, orang yang terpaksa tiada baginya iman yang shohih.

Ayat yang mulia ini tidak menunjukan untuk meninggalkan memerangi kaum kufar yang memerangi kaum muslimin, hanya saja secara implisit (tersirat) bahwa dari sisi hakekat Din Islam ia wajib untuk diterima atas setiap orang yang `adil yang bermaksud mengikuti kebenaran. Adapun wajib atau tidaknya memerangi kaum kufar tidaklah bertentangan dengan ayat ini, hanya saja diambilnya kewajiban jihad fi sabililah dari nash-nash (dalil-dalil) yang lain. Akan tetapi di dalam ayat yang mulia ini ada dalil menunjukan atas diterimanya jizyah selain dari ahlul kitab sebagaimana yang telah disebutkan oleh mayoritas para ulama. Maka barang siapa yang kufur (mengingkari) thoghut sehingga meninggalkan per`ibadatan selain kepada Allah Tabaaraka wa Ta`aala dan ketaatan kepada syaithon, lalu dia beriman kepada Allah Subhaana wa Ta`aala keimanan yang sempurna, maka telah diwajibkan atas dirinya untuk beribadah dan ta`at kepada Rabbnya Jalla wa `Alaa-{ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى] Artinya: “maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat”.

Maksudnya: Dengan Din Islam yang kokoh bangunan-bangunannya, tetap pondasinya, maka orang yang berpegang dengannya adalah orang yang tsiqah (terpecaya lagi jujur) atas perintahNya, sehingga secara otomatis ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang { لَا انْفِصَامَ لَهَا}Artinya: ”yang tidak akan putus”.

Adapun orang yang sebaliknya terhadap perintahNya, dia kufur kepada Allah Jalla Sya`nuHu, lalu beriman kepada thoghut, maka telah mutlaklah perlindungan Allah Tabaaraka wa Ta`aala dan keselamatanNya atas orang-orang yang berpegang teguh dengan buhul tali yang amat kuat tersebut. Sedangkan orang yang berpegang dengan segala jenis kebathilan, sudah tentu kebathilan tersebut akan mengantarkannya kepada nereka jahiim.

{ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ]Artinya; “Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Maksudnya; Allah Jalla wa `Alaa Maha Mendengar seluruh suara dengan segala jenis bahasa dengan segala bentuk hajat, dan Maha Mendengar do`a seseorang yang berdo`a dan ketundukan orang orang yang menghinakan diri kepadaNya. Dan Maha Ber`ilmu dengan apa-apa yang disembunyikan dalam dada, dan segala apapun yang tersembunyi, kemudian Allah Jalla wa `Alaa akan membalas setiap pribadi manusia sesuai dengan apa yang Dia Ketahui dari niatnya dan `amalannya”.[9]

Ayat ini merupakan dalil bahwa seluruh `ibadah kepada Allah Subhaana wa Ta`aala sama sekali tidak bermanfa`at bagi orang yang melakukannya, kecuali dengan menjauhi seluruh bentuk `ibadah kepada selainNya. Rasulullah shollallahu `alaihi wa Sallam menegaskan hal ini dalam satu hadist :

من قال: لا إله إلا الله، وكفر بما يعبد من دون الله، حرم ماله ودمه وحسابه على الله

Artinya : barang siapa yang mengucapkan لا إله إلا الله dan mengikari peribadatan selain kepada Allah Tabaaraka wa Ta`aalaa, maka diharamkan hartanya dan darahnya’’.[10]

Demikian tulisan ini kami sajikan kehadapan pembaca sekalian dan kami akhiri dengan :[11]

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت وأستغفرك وأتوب إليك

Rimbo Panjang – Markaz Ma`had Ta`zhiimus Sunnah As Salafiyah - 2 Muharram 1430 H / 31 Desember 2008 M.

Abul Mundzir/Al Ustadz Dzul Akmal Al Salafiy, Lc



[1] Lihat : “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan”, oleh Al `Allaamah As Syaikh `Abdurrahmaan As Sa`diy.

[2] “Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan”, oleh As Syaikh `Abdurrahmaan As Sa`diy.

[3] “Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan”, oleh As Syaikh `Abdurrahmaan As Sa`diy.

[4] NII, MMI dan HT merupakan golongan Khawarij (terorisme) yang ada dinegeri kita ini. Berkata As Syaikh `Abdus Salaam bin Saalim bin Raja` as Suhaimiy hafizhohullahu Ta`aala : “Sesungguhnya sejarah Islam dalam perbedaan masanya telah banyak menyaksikan bentuk bentuk kegoncangan dan fitnah-fitnah dari sebahagian orang-orang yang menisbahkan dirinya ke dalam Islam diantara orang yang sama sekali belum memahami praktek ma`na yang shohih tentang Islam, sesungguhnya diantara firqah yang sangat menonjol melakukan fitnah dan kemusykilan dikalangan kaum muslimin adalah : “Firqatul Khawaarij” , mereka adalah pemberontak-pemberontak kepada pemimpin kaum Muslimin pada masa itu yaitu `Utsman bin `Affaan radhiallahu `anhu, dan hasil dari pemberontakan mereka ialah terbunuhnya Amiril Mu`minin radhiallahu `anhu.

Kemudian di zaman Khilafah `Ali bin Abi Tholib radhiallahu `anhu bertambah lagi kejelekan mereka, mereka memberontak kepadanya dan mengkafirkan beliau, dan mengkafirkan para shohabat; karena para shohabat tidak menyetujui mereka dalam madzhab mereka, kemudian mereka menghukumi setiap orang yang menyelisihi mereka dalam madzhab mereka maka dia kafir, maka mereka mengkafirkan makhluq Allah Tabaaraka wa Ta`aala yang terbaik yaitu para shohabat Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam karena mereka tidak menyetujui mereka dalam kesesatan.

Dan madzhabul Khawaarij : Sesungguhnya mereka sama sekali tidak berpegang dengan As Sunnah dan Al Jamaa`ah, tidak mentha`ati pemimpin, bahkan mereka berpandangan memberontak kepada pemimpin itu merupakan ajaran ad Din (Agama)- kebalikan apa yang telah telah diperintahkan oleh Allah Ta`aala dalam perkataanNya dalam surat An Nisaa : 59.

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡ‌

59. “ Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”.

Maka menta`ati pemimpin muslim merupakan bahagian dari Ad Din, sedangkan Al Khawaarij tidak berpandangan demikian sebagaimana kita saksikan keadaan sebahagian para pendemonstran/pemberontak hari ini, Al Khawaarij berpendapat bolehnya memecah persatuan dan kesatuan kaum muslimin, meninggalkan keta`atan kepada pemimpin muslim, pelaku dosa besar kafir, pelaku dosa besar diantaranya adalah: pezina, pencuri, peminum khomar, pelaku riba, mereka berpandangan bahwa dia kafir, pada sa`at yang sama Ahlul Haq-Ahlus Sunnah wal Jamaa`ah- bahwa dia seorang muslim yang imannya berkurang, adapun penyebab yang menjerumuskan Al Khawaarij dalam masalah takfiir (pengkafiran) adalah tidak adanya fiqh (pemahaman yang benar) dalam Din ini disisi mereka; walaupun seandainya mereka sangat bersungguh-sungguh dalam `ibadah, sholat, puasa, membaca Al Quran, dan di sisi mereka juga ghirah yang sangat kuat, akan tetapi mereka tidak paham.

Kesalahan-kesalahan ini; dalam bentuk bersungguh-sungguh dalam `ibadat dan wara` harus dibarengi dengan kepahaman dalam Ad Din dan `ilmu, oleh karenanya Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam mensifatkan mereka kepada para shohabatnya bahwa para shohabat mencela sholat mereka atas sholat mereka, `ibadat mereka atas `ibadat mereka, kemudian beliau Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata :

"يمرقون من الدين كم يمرقون السهم من الرمية".

Artinya : “Mereka keluar dari Ad Din (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya”. Dibarengi dengan `ibadat dan kebajikan mereka, tahajjud dan sholat malam mereka, akan tetapi tatkala kesungguhan mereka dalam ber`ibadah tidak didasari di atas dasar yang benar, dan juga tidak di atas `ilmu yang benar, maka jadilah mereka sesat dan jelek atas mereka dan atas ummat ini.- Lihat : “Lamhatun `anil Firaqid Dhoollah” oleh As Syaikh Al `Allaamah Sholih Al Fauzaan hal. 31-37.

Hadist ini dikeluarkan oleh : Al Bukhari dalam “Shohihnya” (3610), Muslim (1064), berkata al Imam Ahmad : “Telah shohih hadist tentang al Khawaarij dari sepuluh jalan”. Dan Al Imam Al Bukhaari telah mengeluarkan sekelompok darinya.

Diantara ciri ciri yang dikenal dengannya Al Khawaarij adalah mereka membunuh kaum muslimin sebagaimana mereka membunuh `Utsman bin `Affaan radhiallahu `anhu, mereka membunuh `Ali bin Abi Tholib, membunuh Az Zubeir bin Al `Awwam, membunuh shohabat-shohabat yang terbaik, dan senantiasa mereka memerangi kaum muslimin.

Berkata As Syaikh Al `Allaamah Sholih Al Fauzaan : “Dan diwajibkan atas kaum muslimin disetiap masa apabila terbukti keberadaan madzhab yang keji (madzhab Al Khawaarij) ini, hendaklah mereka (kaum muslimin) memperbaiki mereka terlebih dahulu dengan da`wah kepada Allah, menjelaskan tentang rusaknya madzhab mereka kepada manusia, kalau seandainya mereka tidak juga meninggalkan madzhab mereka yang keji tersebut maka perangilah mereka sebagai bentuk penolakan atas kejelekan mereka.” – “Lamhatun `anil Firaqd Dhollah”, hal. 37. Sungguh telah berkata As Syaikh Sholih Al Fauzaan hafidzhohullahu Ta`aala –menjelaskan tentang hakikat al Khawarij, dan menghilangkan kesamaran yang dihasilkan pada sebahagian pemahaman dari tidak mengkafirkan secara muthlaq, walaupun bagi yang berhaq.

Berkata beliau : “Saya berkata pada kesempatan ini: haqiqat Al Khawaarij bahwa mereka mengkafirkan kaum muslimin yang melakukan dosa besar selain dari syirik, sesungguhnya ditemukan dimasa sekarang orang-orang yang diithlaqkan kepadanya titel ini- Al Khawaarij- atas orang yang telah menghukum kekufuran atas orang yang memang berhaq atasnya dari kalangan ahlir Riddah (orang orang yang murtad), dan hal-hal yang membatalkan islam, seperti peng`ibadat kubur, para pengikut ajaran-ajaran yang menghancurkan seperti Al Ba`tsiyyah (sosialisme), Al `Ilmaniyyah (sekulerisme) dan selainnya, dan mereka mengatakan : Kalian mengkafirkan kaum muslimin maka kalian adalah Al Khawaarij; sebab mereka tidak mengetahui haqiqat Al Islam, dan tidak mengetahui hal-hal yang membatalkan Al Islam, mereka tidak mengetahui haqiqat madzhab Al Khawaarij bahwasanya madzhabnya adalah hukum pengkafiran atas orang orang yang tidak berhak untuk dikafirkan dikalangan muslimin, sesungguhnya menghukum kekufuran atas seseorang yang memang berhak untuk dikafirkan dengan bentuk melakukan satu pembatalan dari sekian pembatalan-pembatalan Al Islam inilah sebenarnya madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa`ah”. – Lihat : Fataawa al Aimmati fin Nawaazil al Mudlihimah hal. (240), dinukil dari kitab : “Adhwaau min Fataawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah” oleh As Syaikh Sholih Al Fauzaan.

Berkata Sa`iid bin Jamhaan : saya mendatangi `Abdullah bin Abi Aufaa dan dia dalam keadaan buta, saya mengucapkan salam kepadanya, lalu berkata kepada saya : kamu siapa? Saya menjawab : saya Sa`iid bin Jamhaan, berkata beliau : apa yang telah dilakukan oleh bapak engkau? Saya menjawab : Al Azaariqoh (para pengikut Naafi` bin Al Azraq Al Khaaarijiy), dia berkata : “SemogaAllah Ta`aala telah mela`nat Al Azaariqoh! Semoga Allah Ta`aala mela`nat Al Azaariqoh! Telah menceritakan kepada kami Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam sesungguh mereka (Al Khawaarij) anjing-anjing neraka, berkata Sa`iid bin Jamhaan : saya bertanya : Al Azaariqoh saja atau Al Khawaarij seluruhnya?! Beliau menjawab : bahkan Al Khawaarij secara keseluruhannya, berkata Sa`iid : saya bertanya kembali : sesungguhnya sulthon telah menzholimi manusia dan melakukan kezholiman pada mereka. Berkata Sa`iid : lalu Abu Aufaa mengambil tangan saya sambil dia tekan dengan keras sekali kemudian beliau berkata : “kecelakaan bagi engkau ya Ibnu Jamhaan! Wajib bagi engkau bersama As Sawaadul A`zhoom, wajib bagi engkau bersama As Sawaadul A`zhom (kaum muslimin), kalau seandainya sulthon mendengar dari engkau maka kamu datangi dia dirumahnya dan khabarkan kepadanya apa yang telah kamu ketahui, kalau dia menerima dari engkau dan kalau tidak tinggalkan dia, sesungguhnya engkau tidaklah lebih mengetahui darinya.” Hadist ini diriwayatkan oleh al Imam Ahmad (4/382-383). Lihat kitab : “Mahlan Mahlan….. Ya ahlal Islam!” karya : Abul Haarist Naadir bin Sa`iid Alu Mubaarak, hal :67. Berkata Abul Haarist : Faidah-nukilan dari kitab : “Madaarikun Nazhor”, hal. 274- : “Telah meriwayatkan `Abdullah bin Ahmad-dengan sanadnya yang shohih- di “As Sunnah” (1509), sampai kepada Sa`iid bin Jamhaan bahwa dia mengatakan : “Khawaarij sering menda`wahi saya, hampir-hampir saya ikut sama mereka, maka saudara perempuan Abu Bilaal telah melihat dalam tidurnya bahwa Abu Bilaal anjing hitam yang sangat banyak bulunya, kedua matanya meneteskan air, berkata Sa`iid : bertanya saudara perempuannya kepadanya : demi bapak saya engkau ya Abu Bilaal! Kenapa keadaan kamu seperti ini? Abu Bilaal menjawab : kami dijadikan setelah kalian anjing-anjing neraka, dan Abu Bilaal merupakan salah seorang dari pimpinan khawaarij”.

(1)- Untuk mengetahui madzhabul Khawaarij, lihat : “Maqaalaatil Islamiyiin Wakhtilafil Musholliin” oleh Abul Hasan al Asy`ariy (1/167-207), dan “Al Farqu Bainal Firaq” oleh `Abdul Qaahir bin Thoohir bin Muhammad Al Baghdaadiy Al Isfraaiiniy At Tamiimiy, hal. (73-74), “Al Burhaan fi Ma`rifati `Aqaaidi Ahlil Adyaan” oleh Al Imam Abul Fadhl `Abbaas bin Manshuur At Tariiniy As Saksakiy Al Hanbaliy, hal. (17), “Al Milal wan Nihal” oleh Al Imam Abul Fath Muhammad bin `Abdul Kariim bin Abi Bakr Ahmad As Syahrastaaniy, (1/114) dan setelahnya, dan “Majmuu`ul Fataawa” oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyah (19/89) dan setelahnya.

Dan sesungguhnya As Syahrastaaniy telah memberikan difinisi tentang Al Khawaarij adalah : “Bahwa setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang haq yang telah disepakati oleh Al Jamaa`ah maka dia dinamakan Khaarijiy, apakah pemberontakan itu terjadi dizaman para shahabat terhadap Al A`immatur Raasyidiin atau kepada para pemimpin setelah zaman mereka dari kalangan At Taabi`iin telah mengikuti mereka dengan baik, dan kepada setiap pemimpin disetiap zaman.” – “Al Milal wan Nihal” (1/114).

[5] Lihat : “Majallah As Salafiyah”, no. 2 tahun 1417 H, hal. 17.

[6] Lihat : “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi Tafasiir Kalaamil Mannaan”, oleh As Syaikh `Abdurrahmaan As Sa`diy.

[7] Lihat : “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan”, oleh As Syaikh `Abdurrahmaan As Sa`diy.

[8] “As Sa`diy” rahimahullahu Ta`aala.

[9] “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi Tafsiir Kalaamil Mannaan, oleh as Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy.

[10] Hadist ini diriwayatkan oleh Al Imam Muslim (23) hadist Abi Maalik dari bapaknya.

[11] Lihat kitab : “Minhaajul Firqatin Naajiyah”, oleh As Syaikh Muhammad Jamiil Zainu.

Label:

.: Saat ini ada pengunjung online :.
Penunjuk Waktu
Streaming Radio

Mutiara Salaf

 

 

 

 

 

 

Ushul As-Sunnah menurut kita adalah :

“Berpegang teguh kepada perkara yang dahulu diamalkan oleh para Shahabat Rasulullah Shallallahu 'laihi wa sallam dan meneladani mereka, meninggalkan bid'ah karena semua bentuk bid'ah adalah sesat, meninggalkan perdebatan dan duduk-duduk bersama pengikut hawa nafsu serta meninggalkan pertengkaran, perdebatan dan berbantah-bantahan dalam Dien" ( Ushul As-Sunnah Imam Ahmad Rahimahullahu)

 

 

 

 

 

 

 

Ibnu Mas’ud Radliyallahu 'Anhu berkata :

“Ikutilah dan jangan berbuat bid’ah! Sebab sungguh itu telah cukup bagi kalian. Dan (ketahuilah) bahwa setiap bid’ah adalah sesat.” (Syarh Ushul I'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah Al-Laalikai)

 

 

 

 

 

 

 

Ibnu Mas’ud Radliyallahu 'Anhu berkata :

“Sederhana dalam As Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” (Syarh Ushul I'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah Al-Laalikai)

 

 

 

 

 

 

 

Al Auza’i Rahimahullahu Ta'ala berkata :

“Berpeganglah dengan atsar Salafus Shalih meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapatnya orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.” (Asy syari’ah 63)

 

 

 

 

 

 

 

Statistik
Temukan Artikel
Ta'zhimus-Sunnah Duri © 1428 H/2007 Powered by Blogger | Template by Free Templates | Free Domain | Freedomain co.cc

CO.CC:Free Domain