Indonesia
Arabic
Lainnya
Pengunjung
Kunjungi Website Baru Kami http://tazhimussunnah.com
بـــسم الله الرحمن الرحــــيم
Kufur Besar dan Macamnya (Bag. 2)
29 Maret 2008 13.35
Oleh : Al-Ustadz Abul Mundzir Dzul-Akmal As-Salafy

3. Kufur dengan cara ragu-ragu terhadap adanya hari kiamat, masalah-masalah ghoib atau mengingkari dan tidak mempercayainya.

Bentuk kekufuran seperti ini akan kita temukan pada para falasifah (ahli filsafat), mantiq dan ahli `ilmu kalam. Kebanyakan dari mereka menentang al Quraan dan as Sunnah. Apabila mereka mendapatkan satu ayat atau hadist yang tidak cocok dengan nalar/logika (`aqal) mereka, maka mereka campakan ayat atau hadist tadi. Sebab para pemuja `aqal ini, mereka berkeyakinan `aqal adalah agama. Sehingga mereka berani mengamputasi (memenggal/menghilangkan) nash-nash syar’iy apabila bertentangan dengan logika. Mereka tidak berhukum dan tidak menjalani syari`at ketika bertabrakan dengan `aqal.
Maka sikap seorang muslim harus tunduk dan patuh menjalankan syariat islam dan apa-apa yang telah diputuskan oleh Nabi kita Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam. Sebagaimana Allah Tabaaraka wa Ta`aala mengatakan :
((فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلموا تسليما)). النساء (65).

Artinya : “Maka demi Rabbmu, mereka pada haqeqatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa: 65).

Di ayat lain juga Allah `Azza wa Jalla berfirman :
((وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم ومن يعص الله ورسوله فقد ضل ضلالا مبينا)). الأحزاب (36).

Artinya : “Dan tidaklah patut bagi laki laki yang mu`min dan pula bagi wanita mu`minah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang sangat nyata.” (QS. Al Ahzaab: 36).

Karena bagaimanapun juga Din Islam pasti relevan dengan zaman, waktu dan dalam segala keadaan. Bukan Din (Agama) yang bersifat kontemporer. Jadi kalau Din Islam dianggap bertentangan dengan `aqal/logika, maka `aqal kita harus diperiksa; apakah `aqal kita ini sehat atau tidak? Sebab `aqal yang sehat pasti akan cocok dengan dalil al Quraan dan as Sunnah. Sebaliknya `aqal yang sakit adalah `aqal yang tidak akan cocok dengan dalil-dalil yang shoreh (terang). Sementara `aqal setiap manusia itu pendek dan terbatas, tidak mampu menjangkau atau mencerna segala hikmah ajaran Allah baik dalam bentuk perintahNya dan laranganNya.

Marilah kita simak pendalilan kufurnya orang yang ragu-ragu terhadap adanya hari kiamat.
Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا (36) قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا

Artinya: ”Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku di kembalikan kepada Robbku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun kebun itu”. Kawannya (yang mu’min) berkata kepadanya sedang dia bercakap cakap dengannya: “Apakah kamu kafir kepada (Robb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi : 36-37).

4. Kufur dengan cara berpaling

Yaitu berpaling dari ajaran Islam serta tidak mempercayainya. Dalilnya adalah firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

Artinya : ”Dan orang orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.“ (QS. Al Ahqaaf : 3).

As Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy berkata : “Ketika Allah Jalla wa `Alaa mengkhabarkan tentang demikian-Dialah yang paling benar perkataanNya, telah Dia tegakkan dalil, dan menerangi jalan-telah mengkhabarkan-namun demikian- sesungguhnya segolongan dari makhluq (manusia) sungguh-sungguh telah enggan; tidak lain tidak bukan adalah bentuk berpalingnya mereka dari kebenaran, dan penentangan terhadap da`wah ar Rasul Shollallahu `alaihi wa Sallam, kemudian Allah Tabaaraka wa Ta`aala mengatakan ayat di atas :
((والذين كفروا عما أنذروا معرضون)). الأحقاف (3).

Adapun orang orang beriman, takkala mereka mengetahui haqiqat keadaan sebenarnya, mereka menerima washiyat Rabb tersebut, diambil washiyat tersebut dengan tunduk dan mengagungkannya, maka sudah tentu mereka akan menang di atas setiap kebajikan dan dijauhkan mereka dari seluruh kejelekkan.”[1]

5. Kufur dengan cara nifaq

Yaitu menampakkan kepercayaan terhadap Islam dengan lisan, tetapi tidak mengakui dalam hati serta menyelisihi dalam amal perbuatan, hal ini berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala :
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آَمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ

Artinya : ”Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al Munaafiqun : 3).

Berkata as Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy rahimahullahu Ta`aala: “Yang dihiasi bagi mereka kemunafiqan disebabkan karena mereka tidak kokoh di atas keimanan. Bahkan; “mereka beriman kemudian menjadi kafir lagi, lalu dikunci mati hati-hati mereka tersebut,” yang sekira kira tidak akan masuk kedalam hati mereka sedikitpun kebajikan.”[2]

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ
Artinya : Diantara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang orang yang beriman.” (QS. Al Baqarah : 8).

Telah berkata as Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy rahimahullahu Ta`aala ketika menafsirkan ayat ini: “Ketahuilah bahwa nifaq itu adalah: menampakan kebajikan dan menyembunyikan kejelekkan, dan termasuk dalam difinisi ini “an nifaqul i`tiqaadiy (nifaq secara i`tiqad) dan an nifaqul `amaliy (nifaq secara `amalan), sebagaimana yang telah disebutkan oleh Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam dalam hadistnya :
“آية المنافق ثلاث : إذا حدث كذب، وإذا وعد أخلف، وإذا ائتمن خان.”

Artinya : Berkata Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam : “Tanda orang munafiq ada tiga : apabila berbicara dusta, dan apabila berjanji selalu munkir, dan apabila dipercaya khianat.”[3]

As Syaikh `Ali Hasan al Halabiy al Atsariy mengatakan : “Seorang muslim itu hendaklah dia jujur dalam pembicaraannya, jujur dalam janjinya, jujur dalam menunaikan apa dipercayakan kepadanya.

Tidak didapatkan pada dirinya kecurangan dan penipuan. Tidak diketahui juga kedustaan dan sifat nifaq. Sebab jujur adalah merupakan kepala dari seluruh kebajikan. Sedangkan dusta adalah merupakan kepala dari seluruh kerusakan dan kejelekan.

Kejujuran dia terhadap ini seluruhnya akan menjadikan dia jauh dari seluruh sifat sifat yang jelek dan penyakit penyakit hati. Dia akan mengerjakan setiap apa yang akan dia kerjakan semata mata karena Allah Subhaana wa Ta`aala. Bukan karena kepentingan dunia atau bukan juga karena ingin popularitas dan ingin disebut sebut.”[4]

6. Kufur dengan cara menentang

Yaitu orang meng-ingkari sesuatu dari Agama yang diketahui secara umum, seperti meng-ingkari salah satu rukun dari rukun iman atau rukun Islam. Sebagaimana orang yang meniggalkan sholat karena mempercayai bahwa sholat itu tidak wajib, maka orang tersebut adalah kafir dan murtad dari Din Islam.

Demikaianlah pula halnya dengan seorang hakim (penguasa) yang menentang hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak mempercayai tentang kebenaran dan keabsahan hukum Allah `Azza wa Jalla. Atau dia beri`tiqad bahwa hukum Allah Tabaaraka wa Ta`aala tersebut tidak relevan lagi dengan zaman atau mensejajarkan hukum Allah Jalla wa `Ala dengan hukum hukum thoghut yang ada sekarang ini.

Maka hakim yang seperti ini akan kafir berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Artinya : “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang orang kafir.“ (QS. Al Maidah : 44).

Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhuma berkata : “Barang siapa menentang apa yang diturunkan oleh Allah maka dia adalah kafir.“

Sumber bacaan : “Minhaajul Firqatun Naajiyah”, karya as Syaikh Muhammad bin Jamiil Zainu, hal.91-92 cetakan kedelapan belas.
----------------------------------------

[1] “Taisiiirul Kariimir Rahmaan fi Tafsiir Kalaamil Mannaan”, asy Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy rahimahullahu Ta`aala.

[2] “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi Tafsiir Kalaamil Mannaan,” asy Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy rahimahullahu Ta`aala.

[3] Hadist ini dirirwayatkan oleh al Imam al Bukhaariy (3/223 no. 2682), Muslim (1/78 no.107 dan 108), at Tirmidziy (5/20 no.2631). Keseluruhannya dari jalan Abu Hurairah radhiallahu `anhu.

[4] “al Arba`uun hadistan fi as Syakhshiyatil Islaamiyyah”, hal.31-hadist yang ketiga belas, karya asy Syaikh `Ali Hasan.

Sumber : Buletin Jum'at Ta'zhim As-Sunnah Edisi 15 Safar 1429 H

Label:

.: Saat ini ada pengunjung online :.
Penunjuk Waktu
Streaming Radio

Mutiara Salaf

 

 

 

 

 

 

Ushul As-Sunnah menurut kita adalah :

“Berpegang teguh kepada perkara yang dahulu diamalkan oleh para Shahabat Rasulullah Shallallahu 'laihi wa sallam dan meneladani mereka, meninggalkan bid'ah karena semua bentuk bid'ah adalah sesat, meninggalkan perdebatan dan duduk-duduk bersama pengikut hawa nafsu serta meninggalkan pertengkaran, perdebatan dan berbantah-bantahan dalam Dien" ( Ushul As-Sunnah Imam Ahmad Rahimahullahu)

 

 

 

 

 

 

 

Ibnu Mas’ud Radliyallahu 'Anhu berkata :

“Ikutilah dan jangan berbuat bid’ah! Sebab sungguh itu telah cukup bagi kalian. Dan (ketahuilah) bahwa setiap bid’ah adalah sesat.” (Syarh Ushul I'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah Al-Laalikai)

 

 

 

 

 

 

 

Ibnu Mas’ud Radliyallahu 'Anhu berkata :

“Sederhana dalam As Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” (Syarh Ushul I'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah Al-Laalikai)

 

 

 

 

 

 

 

Al Auza’i Rahimahullahu Ta'ala berkata :

“Berpeganglah dengan atsar Salafus Shalih meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapatnya orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.” (Asy syari’ah 63)

 

 

 

 

 

 

 

Statistik
Temukan Artikel
Ta'zhimus-Sunnah Duri © 1428 H/2007 Powered by Blogger | Template by Free Templates | Free Domain | Freedomain co.cc

CO.CC:Free Domain